Kemenag Kota Bogor Gandeng RMI NU Susun Direktori Digital Pesantren dan Perkuat Legalitas Lembaga
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Kota Bogor memperkuat sinergi dalam penataan dan pengembangan pondok pesantren melalui penyusunan direktori pesantren, penguatan legalitas kelembagaan, serta digitalisasi data pesantren di Kota Bogor (4/8/26) Selasa.
Kemenag Kota Bogor Gandeng RMI NU Susun Direktori Digital Pesantren dan Perkuat Legalitas Lembaga
Kota Bogor — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor bersama Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama Kota Bogor memperkuat sinergi dalam penataan dan pengembangan pondok pesantren melalui penyusunan direktori pesantren, penguatan legalitas kelembagaan, serta digitalisasi data pesantren di Kota Bogor (4/8/26) Selasa.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Mahmudi Affan Rangkuti, saat menghadiri silaturahmi bersama para pimpinan pondok pesantren se-Kota Bogor.
Dalam arahannya, Mahmudi menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan tertua di Indonesia yang telah melahirkan banyak tokoh bangsa. Menurutnya, sejarah perjuangan Indonesia tidak dapat dipisahkan dari kiprah ulama dan santri.
“Pesantren hadir jauh sebelum lembaga pendidikan formal berkembang di Indonesia. Banyak pendiri bangsa merupakan alumni pesantren yang turut meletakkan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa peran santri dalam mempertahankan kemerdekaan sangat besar, terutama melalui Resolusi Jihad yang dikumandangkan oleh KH Hasyim Asy’ari. Semangat tersebut, katanya, menjadi bukti bahwa pesantren selalu berdiri di garda depan menjaga agama sekaligus keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Mahmudi juga menyampaikan bahwa banyak alumni pesantren memiliki kemampuan bahasa asing dan dipercaya menjadi duta dakwah Indonesia di berbagai forum internasional, termasuk dalam pelayanan keagamaan di Tanah Suci.
Sebagai langkah konkret, Kemenag Kota Bogor akan menyusun Buku Direktori Pondok Pesantren Kota Bogor yang memuat data lengkap seluruh pesantren. Direktori tersebut diharapkan menjadi basis data resmi untuk mendukung pembinaan, pelayanan, dan pengembangan pesantren.
“Kami ingin memiliki data yang lengkap dan valid. Karena itu kami mengusulkan penyusunan buku direktori pondok pesantren sebagai rujukan bersama,” katanya.
Selain penyusunan direktori, Kemenag juga akan membangun kerja sama kelembagaan dengan pondok pesantren serta membentuk tim khusus yang bertugas melakukan konsolidasi dan pendampingan secara langsung.
Mahmudi menjelaskan, tim tersebut akan bekerja dengan sistem jemput bola mendatangi setiap pondok pesantren guna memvalidasi data, membantu proses legalitas, serta memastikan seluruh pesantren terdata secara baik dalam sistem digital.
“Saya akan membentuk tim pengelola data dan tim jemput bola. Kami yang akan datang ke pondok pesantren agar seluruh data terkendali dengan baik. Semua pesantren di Kota Bogor harus terdata,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kemenag Kota Bogor juga akan memfasilitasi penerbitan rekomendasi bagi pesantren yang memenuhi persyaratan administrasi, termasuk memiliki sedikitnya 20 santri, sebagai bagian dari proses memperoleh izin operasional.
Menurut Mahmudi, tertib administrasi menjadi bagian penting dalam membangun sistem kesejahteraan pesantren sekaligus memperkuat moderasi beragama.
“Kita harus menjaga nama baik Kota Bogor melalui tertib data, tertib regulasi, memperkuat moderasi beragama, serta mempererat kolaborasi antara pondok pesantren dan Kementerian Agama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kota Bogor, Abdul Jalil, menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendampingi proses pengurusan izin operasional pondok pesantren sehingga seluruh lembaga memiliki legalitas yang sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Ketua RMI NU Kota Bogor, KH Badru Salam, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, validasi data menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh pesantren memperoleh pelayanan dan kesempatan yang sama dalam program pembinaan pemerintah.
“Kita ingin seluruh data pondok pesantren di Kota Bogor segera tervalidasi. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama menjaga pesantren yang ramah, moderat, serta menguatkan komitmen terhadap NKRI dan Empat Pilar Kebangsaan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pesantren memanfaatkan sistem digital, termasuk aplikasi Digdaya Pesantren dan SIMBA, agar berbagai peluang bantuan dan program pemberdayaan dapat diakses secara optimal.
Salah seorang peserta dari wilayah Bogor Barat mengaku menyambut baik langkah Kemenag Kota Bogor. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi angin segar bagi pengembangan pondok pesantren karena memberikan kepastian pembinaan, pendataan, dan legalitas.
Pada kesempatan yang sama, KH Ubaidillah berharap program yang diinisiasi Kementerian Agama dapat semakin memakmurkan pondok pesantren, menjaga eksistensinya, serta memperkuat peran pesantren dalam mencetak generasi yang berilmu, berakhlak, dan cinta Tanah Air.
Silaturahmi tersebut menjadi langkah awal penguatan sinergi antara Kementerian Agama Kota Bogor, RMI NU Kota Bogor, dan seluruh pondok pesantren untuk mewujudkan tata kelola pesantren yang tertib administrasi, terdigitalisasi, serta semakin berkontribusi dalam pembangunan pendidikan Islam di Kota Bogor.
Pewarta: Abdul Mun’im Hasan







