Mari Sukseskan Pembangunan Musholla Al-Ikhlas
Tujuan pendirian Musholla Al-Ikhlas (1980) untuk mewujudkan cita-citanya dalam membangun generasi umat yang beraklaq mulia melalui tempat ibadah dan lingkungan Islami serta melayani umat dalam beribadah dan dakwah.
Mari Sukseskan Pembangunan Musholla Al-Ikhlas
Musholla Al-Ikhlas adalah waqaf Almarhum Ustadz H. Muhammad Yusuf (1935-2011) yang didirikan oleh beliau pada tanggal 10 November 1980 dan terdaftar di Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama Republik Indonesia (simas.kemenag.go.id) dengan nomor identifikasi (ID) 02.1.13.23.01.000027.
Penamaan Al-Ikhlas diambil dari Bahasa Arab yang artinya tulus hati atau bersih hati sehingga ikhlas menjadi roh dari suatu amal perbuatan.
Tujuan pendirian Musholla Al-Ikhlas untuk mewujudkan cita-citanya dalam membangun generasi umat yang beraklaq mulia melalui tempat ibadah dan lingkungan Islami serta melayani umat dalam beribadah dan dakwah.
Selaku Ketua Dewan Kemakmuran Musholla Al-Ikhlas Ustadz Fahmi Purnoto, M.Pd mengungkapkan sejarah musholla yang memiliki peran signifikan.
” Musholla yang sudah lebih dahulu berdiri, sungguh berarti bagi para santri dan guru yang mengajar di Pesantren Al-Hamidiyah. Ada yang tinggal di rumah Almarhum Ustadz H. Muhammad Yusuf. Karena saat itu Pesantren Al-Hamidiyah masih dalam proses pengembangan pembangunan gedung asrama,” ungkap yang saat ini sebagai Kepala TPQ Al-Hamidiyah.
Ia melanjutkan diantara para guru Pesantren Al-Hamidiyah yang pernah tinggal disini adalah Dr. KH. Ahmad Dimyati Badruzzaman, MA yang sekarang menjabat sebagai Ketua MUI Kota Depok dan pengasuh Pesantren Modern Darusholihin Bedahan Sawangan Depok, Drs. KH. Ahmad Mahfudz Anwar yang sekarang sebagai ketua majelis ta’lim Al-Hamidiyah dan guru senior di Pesantren Al-Hamidiyah, KH. Muslich Amin (alm), KH, Slamet Suryanto (alm), Ust. Mas’ad Kholil (alm), dan Ust. Suratman Ahmad (alm) dll.
Musholla Al-Ikhlas yang saat ini berusia 44 tahun tetap sebagai tempat ibadah yang banyak didatangi jamaah meskipun kondisi bangunan sudah tua, atap bocor, kamar mandi rusak dan lahan parkir jamaah yang sempit.
“Dengan tekat yang kuat dan niat yang tulus serta memohon ridho Allah SWT, kami DKM Al-Ikhlas beserta masyarakat berencana merenovasi Musholla Al-Ikhlas agar lebih nyaman untuk beribadah serta lebih banyak manfaat dan maslahat untuk umat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembangunan Musholla membutuhkan dana yang cukup besar.
“Berdasarkan RAB Rp 389.000.000 (Tiga Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah) dan kami sudah memiliki tabungan Rp 150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah) sehingga kekurangan kebutuhan dana untuk pembangunan Musholla Al-Ikhlas sebesar 239 000 000 (Dua Ratus Tiga Puluh Sebilan Juta), semoga ini semua segera terwujud,” Pungkasnya.
YUK BERWAKAF UNTUK PEMBANGUNAN MUSHOLLA Al-IKHLAS
Rekening BSI 719 4212 709
a.n. Musholla Al Ikhlas
Informasi :
DKM Al-Ikhlas, Ustadz Fahmi Purnoto, M.Pd No Hp 0878-8824-2355
Pewarta : Abdul Mun’im Hasan