Warta

Hak Veto Rais Terpilih Dinilai Tepat, Khotimi Bahri: Sikap Bijaksana dan Adil

Pernyataan yang disampaikan oleh Pimpinan AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) Konferensi Cabang IX Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Khotimi Bahri, menjadi sorotan. Dalam pernyataannya, ia mendukung penuh keputusan Rais terpilih yang menggunakan hak vetonya untuk mengulang pemilihan. Menurut Khotimi, keputusan tersebut sangat tepat, bijak, dan adil.

Hak Veto Rais Terpilih Dinilai Tepat, KH. Khotimi Bahri: Sikap Bijaksana dan Adil

Bogor, 17 September 2025 — Pernyataan yang disampaikan oleh Pimpinan AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi) Konferensi Cabang IX Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bogor, Khotimi Bahri, menjadi sorotan. Dalam pernyataannya, ia mendukung penuh keputusan Rais terpilih yang menggunakan hak vetonya untuk mengulang pemilihan. Menurut Khotimi, keputusan tersebut sangat tepat, bijak, dan adil.

 

Kronologi dan Poin Penting

Khotimi menjelaskan, Konfercab IX sebelumnya telah menetapkan Edi sebagai Ketua Tanfidz. Selama proses tersebut, tidak ada masalah yang ditemukan terkait Edi, baik dari sisi persyaratan maupun mekanisme pemilihan. “Semua clear, tidak ada masalah,” tegas Khotimi.

 

Namun, persoalan muncul pada Rais terpilih. Ditemukan bukti bahwa Rais tersebut tidak memenuhi syarat, yaitu keterlibatannya dengan partai politik dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Nama Rais terpilih tersebut masih tercantum dalam SK Dewan Syuro PKB.

 

Pengulangan Pemilihan

Akibat temuan tersebut, Konfercab IX harus diulang, tetapi hanya untuk pemilihan Rais melalui mekanisme AHWA. Karena Rais terpilih memiliki hak untuk menyetujui Ketua Tanfidz terpilih, maka pemilihan Ketua Tanfidziyah pun ikut terdampak dan harus diulang.

 

KH. Khotimi Bahri menambahkan, jika Rais terpilih menggunakan hak vetonya, yang memang dibenarkan oleh AD/ART, untuk mengembalikan posisi Ketua Tanfidz kepada Edi, yang sudah terpilih dan memenuhi semua persyaratan, maka tindakan ini dianggap sebagai sikap yang sangat bijaksana, adil, dan tepat. Hal ini mengingat Edi telah melalui mekanisme yang benar pada Konfercab IX sebelumnya.

 

Pernyataan ini muncul untuk memberikan narasi tandingan terhadap berita yang beredar dan menekankan bahwa langkah yang diambil adalah bagian dari upaya menjaga marwah organisasi sesuai aturan yang berlaku.

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button