Gelaran Konferensi Masyayikh Nasional 2025 Dorong Kesetaraan Nasional bagi Lulusan Pesantren
Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin M.Ed., mendesak agar lulusan pesantren mendapatkan jaminan kesetaraan akses pendidikan dan kesempatan kerja setara dengan lulusan jalur pendidikan nasional lainnya. Desakan ini disampaikan dalam Konferensi Masyayikh Nasional yang berlangsung di Hall Birawa Assembly, Hotel Bidakara Jakarta, pada 5–7 November 2025.
Gelaran Konferensi Masyayikh Nasional 2025 Dorong Kesetaraan Nasional bagi Lulusan Pesantren
Jakarta – Ketua Majelis Masyayikh, KH. Abdul Ghaffar Rozin M.Ed., mendesak agar lulusan pesantren mendapatkan jaminan kesetaraan akses pendidikan dan kesempatan kerja setara dengan lulusan jalur pendidikan nasional lainnya. Desakan ini disampaikan dalam Konferensi Masyayikh Nasional yang berlangsung di Hall Birawa Assembly, Hotel Bidakara Jakarta, pada 5–7 November 2025.
Mengusung tema “Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitas Pendidikan Pesantren,” forum ilmiah tiga hari ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Landasan Hukum untuk Pendidikan Berkeadilan
Dalam sambutannya saat pembukaan, Rabu (5/11/2025), Kiai Rozin menegaskan pentingnya konferensi ini untuk melibatkan semua pihak dalam merumuskan pengembangan mutu pesantren yang berkeadilan.
“Melalui majelis dan konferensi masyayikh hari ini sangat penting, agar semua pihak terlibat untuk membangun serta merumuskan pengembangan mutu pesantren yang berkeadilan,” tuturnya.
Kiai Rozin juga menekankan bahwa UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi landasan hukum utama. Beleid ini, lanjutnya, bertujuan memberikan afirmasi atas:
Jaminan kesetingkatan tamatan/lulusan pesantren dalam kesempatan di dunia kerja.
Kesetaraan akses pendidikan bagi lulusan.
Upaya untuk menciptakan pendidikan yang berkeadilan.
Ia juga mengutip definisi pesantren dalam UU tersebut: “Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT., menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil’alamin.”
Libatkan Berbagai Pihak
Konferensi Masyayikh Nasional ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Kementerian Agama pusat dan daerah, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, DPR RI, Pemerintah Daerah, perwakilan pesantren nasional, serta sivitas akademika dan komunitas media pesantren.
Kiai Rozin berharap semua pihak, mulai dari kiai, akademisi, peneliti, santri, hingga perwakilan pemerintah, dapat terlibat dan berperan aktif dalam merumuskan masa depan pendidikan pesantren sebagai jawaban atas tantangan zaman.
“Majelis Masyayikh sejauh ini mengupayakan pendidikan pesantren yang berkeadilan, sebagai jawaban atas tantangan zaman demi masa depan pesantren,” pungkas Kiai Rozin.
Pewarta: Abdul Majid Ramdhani
Editor: AMH






