Warta

Pergunu Kab. Bogor Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu Bersama Bawaslu dan Rahima

Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum bersama masyarakat sipil di Doble El Coffee, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (28/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari unsur pengurus PC Pergunu dan PAC Pergunu Kecamatan Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.

Pergunu Kabupaten Bogor Perkuat Pengawasan Partisipatif Pemilu Bersama Bawaslu dan Rahima

Caringin, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Bogor menggelar Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum bersama masyarakat sipil di Doble El Coffee, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Minggu (28/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari unsur pengurus PC Pergunu dan PAC Pergunu Kecamatan Caringin, Cigombong, dan Cijeruk.

Hadir sebagai narasumber A. Tohir dari Bawaslu Pusat dan Vera selaku Direktur Rahima, serta jajaran pengurus PC Pergunu Kabupaten Bogor, termasuk Ketua PC Pergunu Hj. Balqis.

Dalam paparannya, A. Tohir menegaskan perbedaan peran strategis antara KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, KPU bertugas melayani kebutuhan teknis Pemilu dan panitia penyelenggara, sementara Bawaslu mengawasi seluruh tahapan agar berjalan sesuai regulasi.

“KPU melayani kebutuhan teknis Pemilu, sedangkan Bawaslu mengawasi seluruh tugas yang dilaksanakan KPU,” ujar Tohir.

Ia menambahkan bahwa penyelenggara dan pengawas Pemilu harus memiliki integritas moral yang kuat, taat terhadap nilai agama, serta patuh pada peraturan perundang-undangan.

“Panitia dan pengawas Pemilu harus bermoral dan berintegritas, karena Pemilu adalah amanah besar yang harus dijaga,” tegasnya.

Tohir juga menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu tetap menjalankan tugas penting, seperti pemutakhiran dan validasi data pemilih, termasuk pemilih baru dan pemilih yang telah meninggal dunia, serta melaksanakan sidang pleno penetapan data pemilih setiap enam bulan.

“Pergunu harus melek politik, artinya memiliki kesadaran tinggi terhadap politik, khususnya dalam pengawasan partisipatif Pemilu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Rahima, Vera, menjelaskan bahwa Rahima merupakan lembaga yang didirikan pada tahun 2000 oleh para alim ulama dan berfokus pada penguatan peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

“Nama Rahima diambil dari lafadz Rahman Allah dan rahim perempuan, sebagai simbol kasih sayang dan keberlanjutan kehidupan,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah rekomendasi disampaikan oleh peserta. PAC Cigombong menyoroti kendala guru dalam keterlibatan Pemilu serta keterbatasan literasi dan pemahaman kode etik. PAC Caringin menekankan pentingnya kepemimpinan pendidikan yang visioner, komunikatif, dan berempati. Sementara PAC Cijeruk mendorong penguatan kerja sama sekolah serta penyediaan modul Pemilu dari Bawaslu untuk guru dan peserta didik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari ikhtiar Pergunu Kabupaten Bogor dalam memperkuat peran guru NU sebagai agen pendidikan demokrasi dan pengawas partisipatif Pemilu yang berintegritas.

Kontributor: Abdul Hakim

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button